Bank Street Finance (B.S.F)
sistem tabungan atau pelayanan menabung dalam bentuk gaji /bulan (pengambilan uang tabungan selama 30 hari atau 1 bulan penuh)
sistem tabungan atau pelayanan menabung dalam bentuk gaji /bulan (pengambilan uang tabungan selama 30 hari atau 1 bulan penuh)
#Syarat dan Peraturan Nasabah
>nasabah menabung minimal 15rb /day
>tabungan tidak boleh diambil ketika belum jatuh tempo(hari gajian) ahkir bulan. note: tidak ada alasan ,
kecuali status sakit dan ada acara penting/mendadak(acara keluarga)
>jam penabungan bebas,tidak boleh nunggak/telat per-hari nya.
morning-afternoon-evening and night (bank ready to surve) siap melayani nasabah tepat waktu.
>nasabah menabung minimal 15rb /day
>tabungan tidak boleh diambil ketika belum jatuh tempo(hari gajian) ahkir bulan. note: tidak ada alasan ,
kecuali status sakit dan ada acara penting/mendadak(acara keluarga)
>jam penabungan bebas,tidak boleh nunggak/telat per-hari nya.
morning-afternoon-evening and night (bank ready to surve) siap melayani nasabah tepat waktu.
contoh :hari senin,tanggal 8 juni 2011 (pembayaran hari senin,8juni 2011) hari itu juga.
>BSF juga melayani pembayaran tabungan double 2x jatah tabungan (note : next day ~ bisa break 1hari dalam penabungan)
tergantung amount nasabah yg ditabung.
>bila nunggak / telat menabung nasabah dikenakan chas/denda per-penunggakan sesuai anggaran BSF yang berlaku.
note: denda sebesar Rp.1.000,-seribu rupiah(diamalkan ,panti asuhan/sumbangan masjid) waktu sumbangan nanti yg ditentukan setelah ada dana yg cukup dan pengkonfirmasian dari all nasabah / tergantung pihak mana yang lebih membutuhkan atau fakir miskin.
>register(pendaftaran gratis)
>bunga 0% (tidak ada potongan)
>nasabah baru ,ahkir bulan / jatah tempo gajian pertama, baru bisa diambil setelah tabungan bulan ke -2
>BSF juga melayani pembayaran tabungan double 2x jatah tabungan (note : next day ~ bisa break 1hari dalam penabungan)
tergantung amount nasabah yg ditabung.
>bila nunggak / telat menabung nasabah dikenakan chas/denda per-penunggakan sesuai anggaran BSF yang berlaku.
note: denda sebesar Rp.1.000,-seribu rupiah(diamalkan ,panti asuhan/sumbangan masjid) waktu sumbangan nanti yg ditentukan setelah ada dana yg cukup dan pengkonfirmasian dari all nasabah / tergantung pihak mana yang lebih membutuhkan atau fakir miskin.
>register(pendaftaran gratis)
>bunga 0% (tidak ada potongan)
>nasabah baru ,ahkir bulan / jatah tempo gajian pertama, baru bisa diambil setelah tabungan bulan ke -2
#manfaat nasabah(B.S.F)
1. tujuan biar ada hasil jumlah keseharian kerja kamu ,itu point pertama.
2.nilai positif nya ..
kalian bisa lebih memanfaatkan hasil kerja kalian. dalam bentuk pengambilan uang/ per-bulan gaji dari (B.S.F).
3.belajar memanfaatkan kebutuhan dalam keseharian aktifitas/keperluan kepentingan nasabah.
4.menabung adalah awal kita melangkah sebuah kesuksesan.
pelanggaran / denda nasabah di BSF
>nasabah bagi yg terlerlambat menabung mohon maaf B.S.F mempertegas(kena denda sebesar Rp1000,-)
tapi tenang.. itu catatan tuhan (buat amal)
1. tujuan biar ada hasil jumlah keseharian kerja kamu ,itu point pertama.
2.nilai positif nya ..
kalian bisa lebih memanfaatkan hasil kerja kalian. dalam bentuk pengambilan uang/ per-bulan gaji dari (B.S.F).
3.belajar memanfaatkan kebutuhan dalam keseharian aktifitas/keperluan kepentingan nasabah.
4.menabung adalah awal kita melangkah sebuah kesuksesan.
pelanggaran / denda nasabah di BSF
>nasabah bagi yg terlerlambat menabung mohon maaf B.S.F mempertegas(kena denda sebesar Rp1000,-)
tapi tenang.. itu catatan tuhan (buat amal)
#contoh nasabah dengan tabungan
/hari nya di BSF
,nasabah Gepeng menabung Rp25.000 /hari x 30hari ,maka nasabah Gepeng /bln memperoleh gaji sebesar Rp 750.000,-
/hari nya di BSF
,nasabah Gepeng menabung Rp25.000 /hari x 30hari ,maka nasabah Gepeng /bln memperoleh gaji sebesar Rp 750.000,-
#daftar gaji sesuai tabungan nasabah (BSF)
15.000 /day x 30hari =450.000
20.000 /day x 30hari = 600.000
25.000 /day x 30hari = 750.000
30.000 /day x 30hari = 900.000
35.000 /day x 30hari = 1.050.000
40.000 /day x 30hari = 1.200.000
dan jumlah nominal uang tabungan seterusnya..
15.000 /day x 30hari =450.000
20.000 /day x 30hari = 600.000
25.000 /day x 30hari = 750.000
30.000 /day x 30hari = 900.000
35.000 /day x 30hari = 1.050.000
40.000 /day x 30hari = 1.200.000
dan jumlah nominal uang tabungan seterusnya..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar