Rabu, 24 Desember 2014

Bank Street Finance (B.S.F)
sistem tabungan atau pelayanan menabung dalam bentuk gaji /bulan (pengambilan uang tabungan selama 30 hari atau 1 bulan penuh)
‪#‎Syarat‬ dan Peraturan Nasabah
>nasabah menabung minimal 15rb /day
>tabungan tidak boleh diambil ketika belum jatuh tempo(hari gajian) ahkir bulan. note: tidak ada alasan ,
kecuali status sakit dan ada acara penting/mendadak(acara keluarga)
>jam penabungan bebas,tidak boleh nunggak/telat per-hari nya.
morning-afternoon-evening and night (bank ready to surve
) siap melayani nasabah tepat waktu.
contoh :hari senin,tanggal 8 juni 2011 (pembayaran hari senin,8juni 2011) hari itu juga.
>BSF juga melayani pembayaran tabungan double 2x jatah tabungan (note : next day ~ bisa break 1hari dalam penabungan)
tergantung amount nasabah yg ditabung.
>bila nunggak / telat menabung nasabah dikenakan chas/denda per-penunggakan sesuai anggaran BSF yang berlaku.
note: denda sebesar Rp.1.000,-seribu rupiah(diamalkan ,panti asuhan/sumbangan masjid) waktu sumbangan nanti yg ditentukan setelah ada dana yg cukup dan pengkonfirmasian dari all nasabah / tergantung pihak mana yang lebih membutuhkan atau fakir miskin.
>register(pendaftaran gratis)
>bunga 0% (tidak ada potongan)
>nasabah baru ,ahkir bulan / jatah tempo gajian pertama, baru bisa diambil setelah tabungan bulan ke -2


‪#‎manfaat‬ nasabah(B.S.F)
1. tujuan biar ada hasil jumlah keseharian kerja kamu ,itu point pertama.
2.nilai positif nya ..
kalian bisa lebih memanfaatkan hasil kerja kalian. dalam bentuk pengambilan uang/ per-bulan gaji dari (B.S.F).
3.belajar memanfaatkan kebutuhan dalam keseharian aktifitas/keperluan kepentingan nasabah.
4.menabung adalah awal kita melangkah sebuah kesuksesan.
pelanggaran / denda nasabah di BSF
>nasabah bagi yg terlerlambat menabung mohon maaf B.S.F mempertegas(kena denda sebesar Rp1000,-)
tapi tenang.. itu catatan tuhan (buat amal)

‪#‎contoh‬ nasabah dengan tabungan
/hari nya di BSF
,nasabah Gepeng menabung Rp25.000 /hari x 30hari ,maka nasabah Gepeng /bln memperoleh gaji sebesar Rp 750.000,-

‪#‎daftar‬ gaji sesuai tabungan nasabah (BSF)
15.000 /day x 30hari =450.000
20.000 /day x 30hari = 600.000
25.000 /day x 30hari = 750.000
30.000 /day x 30hari = 900.000
35.000 /day x 30hari = 1.050.000
40.000 /day x 30hari = 1.200.000
dan jumlah nominal uang tabungan seterusnya..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar